UMK 2024 Sragen Rp2.049.000, Terendah Kedua di Soloraya
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di 35 kabupaten/kota di Jateng pada Kamis (30/11/2023).
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di 35 kabupaten/kota di Jateng pada Kamis (30/11/2023).
Pemkab Sragen masih menunggu penetapan UMK 2024 dari Pemerintah Provinsi Jateng. UMK 2024 seharusnya ditetapkan paling lambat har ini.
Seluruh anggota Dewan Pengupahan Sragen akhirnya menyepakati nilai UMK 2024 naik 4,03%.
Nilai upah minimum Kabupaten (UMK) Sragen dari tahun ke tahun cenderung nilainya lebih rendah dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL).
Disnaker Kabupaten Sragen masih menunggu petunjuk teknis (juknis) ihwal penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Sementara itu, serikat pekerja Jawa Tengah (Jateng) menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15%.
Disnaker Sragen menyosialisasikan UMK 2023 kepada pihak terkait. Perusahaan diminta taat dengan membayar upah sesuai UMK 2023 mulai tahun depan.
UMK Sragen 2023 yang ditetapkan Gubernur Jateng sesuai dengan usulan Bupati Sragen.
Akhirnya muncul satu nilai UMK Sragen 2023 yang diusulkan ke Gubernur Jateng oleh Bupati. Sebelumnya, Apindo dan serikat pekerja Sragen bersikukuh dengan usulan nilai UMK masing-masing.
Serikat Pekerja Sragen tak sepakat dengan usulan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 yang diajukan Apindo Sragen. Sidang Dewan Pengupahan pun berakhir deadlock.
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Sragen meminta penentuan UMK 2023 dikembalikan menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015. Pekerja Sragen ingin UMK 2023 Naik 13%.
Menjelang Hari Buruh, Serikat Buruk Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Sragen mendesak pemkab memperjuangkan kenaikan UMK. Selama ini UMK sragen menjadi yang terendah kedua se-Jateng.
Selisih UMK Sragen dengan Wonogiri, selaku daerah dengan UMK terendah di Soloraya, tahun depan hanya Rp385,57.
Dewan Pengupahan Sragen mengusulkan UMK 2022 naik Rp10.500 dibandingkan UMK 2021. Namun Gubernur Jateng memutuskan hanya naik Rp9.929.
Disnaker memilih menunggu arahan pemerintah pusat soal nilai UMK 2022. Sementara Apindo Sragen bersikukuh UMK Sragen 2022 ditentukan berdasarkan PP 36/2021.
SBSI Sragen menginginkan UMK Sragen 2022 naik sekitar 10%.
Apindo Sragen menilai kenaikan UMK Sragen 2022 tak akan jauh dengan kenaikan upah minimum provinsi rata-rata yang berada di angka 1,09%.
Dalam periode lima tahun terakhir, UMK Sragen mengalami kenaikan naik paling tinggi secara nominal pada 2020, yakni Rp142.414.
Pembahasan UMK Sragen masih belum bisa menentukan nominal UMK untuk 2022. Ada ketentuan yang mengharuskan penghitungan UMK mendasarkan pada data BPS Jateng.
Disnaker Sragen merombak susunan Dewan Pengupahan lantaran meninggalnya Ketua SPSI Sragen, Rawuh Suprijanto, jelang pembahasan UMK Sragen 2022.
Nilai UMK Sragen 2021 ditetapkan Rp1.829.500/bulan, angka itu dinilai hanya pas buat buruh lajang, bagaimana dengan buruh berleluarga?
Usulan UMK Sragen 2021 sudah mengerucut satu kata dan satu nilai, baik dari pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.
Plt. Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengeluarkan sinyal akan menaikkan UMK 2021.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.