11 Asuransi Masih dalam Pengawasan Khusus OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi mengenai 11 asuransi yang masih mendapat pengawasan khusus dari lembaga pengawas industri jasa keuangan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi mengenai 11 asuransi yang masih mendapat pengawasan khusus dari lembaga pengawas industri jasa keuangan ini.
Berikut profil Michael Steven, pemilik Kresna Life yang telah merugikan nasabah hingga Rp6,4 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar manajemen PT Asuransi Jiwa Kresna Life (Kresna Life) untuk segera membentuk tim likuidasi usai regulator mencabut izin usaha pada hari ini, Jumat (23/6/2023).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu kepada PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) untuk merampungkan persetujuan dari para pemegang polis terkait konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan/SOL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa regulator hingga saat ini belum menerima dokumen persetujuan pemegang polis yang akan dikonversikan menjadi pinjaman subordinasi dari PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.