Manisnya Bisnis Pelacuran di Solo Lewat Dawet Ayu Pasar Legi
Pelacuran di Solo marak terjadi sejak zaman munculnya pedagang dawet ayu di Pasar Legi.
Pelacuran di Solo marak terjadi sejak zaman munculnya pedagang dawet ayu di Pasar Legi.
Pemerintah Hindia Belanda pernah melegalkan praktik prostitusi di Kota Solo dengan memasang plakat rumah bordil di daerah Kratonan, Kestalan, dan Gilingan.
Lokalisasi Silir menjadi bukti sejarah bisnis prostitusi di Kota Solo, Jawa Tengah, yang telah ditutup pada 1998.
Kota Solo memiliki tiga lokalisasi besar yang eksis dan legal sejak zaman Belanda.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.