Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, 2 Aktivis Formas Sragen Tak Banding
Dua aktivits Forum Masyarakat Sragen (Formas), Andang Basuki dan Sumardi, menerima vonis satu tahun delapan bulan penjara yang dijatuhkan hakim PN Sragen.
Dua aktivits Forum Masyarakat Sragen (Formas), Andang Basuki dan Sumardi, menerima vonis satu tahun delapan bulan penjara yang dijatuhkan hakim PN Sragen.
Dua mantan pentolan Forum Masyarakat Sragen (Formas) divonis 1 tahun 8 bulan penjalan oleh PN Sragen karena terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap Kades Kecik.
Puncak pandemi Covid-19 di Indonesia sementara telah berlalu. Namun, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi masih menjadi pekerjaan besar. Di balik proses panjang itu, ada orang-orang yang nyaris tak pernah disebut, alih-alih mendapat pengakuan.
Dua aktivis yang dikukut tim Tim Saber Pungli Sragen dalam OTT ternyata dari LSM yang selama ini getol memperjuangkan nasib masyarakat kecil yang terdampak kebijakan dari pemerintah.
Tim Saber Pungli Sragen mengaku mengantongi barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap orang berinisial AB yang, ketua sebuah LSM di Sragen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.