5.700 Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Diberantas Sejak 2017
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memberantas lebih dari 5.700 investasi dan pinjaman online ilegal sejak 2017.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memberantas lebih dari 5.700 investasi dan pinjaman online ilegal sejak 2017.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup sekitar 6.000 investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2017. Namun demikian, investasi bodong dan pinjol ilegal masih marak beredar dan merugikan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 85 pinjol ilegal per Februari 2023. Mereka juga telah menutup 85 pinjol tersebut agar tak beroperasi kembali.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengatakan dengan realitas yang ditemukan oleh timnya ini, maka masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.