RUU TANAH-Puluhan petani dari Sragen dan Wonogiri menggelar aksi di bundaran Gladak, Solo, Senin (27/6/2011) sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Menurut mereka, adanya RUU tersebut hanyalah akal-akalan dari pemerintah untuk memuluskan investor asing untuk menguasai sektor-sektor strategis melalui pembangunan insfrastruktur di Indonesia.
Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia