JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto ANGGARAN E-KTP--Petugas melayani warga yang menjalani proses rekam data untuk pembuatan E-KTP di Kantor Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (7/11/2011). DPRD mengatakan bahwa pengajuan anggaran E-KTP senilai Rp 1,2 miliar melalui kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dianggap terlalu besar.
Promosi Sejak Era Sukarno, Sejarah Timnas Indonesia Jangan Kalah dari Malaysia