Dikatakan, saat ini daftar tunggu jamaah untuk bisa menunaikan ibadah haji cukup panjang ada yang lima tahun, enam tahun, sepuluh tahun hingga 11 tahun. Kebanyakan dari jemaah tersebut, kata Menag, umumnya sudah berusia lanjut sehingga apabila mereka harus mengantri sesuai daftar tunggu maka dikhawatirkan tidak bisa menunaikan haji. Untuk itu, kata Suryadharma, pemerintah tahun depan akan memprioritaskan jamaah yang lanjut usia, khususnya apabila mendapat tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia
Sesuai data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama jamaah berusia 41-50 tahun sebesar 28,60 persen dari total jamaah, berusia 51-60 tahun sebesar 31,25 persen, berusia 61-70 tahun sebesar 16,83 persen, berusia 71-80 tahun berusia 5,66 persen, berusia 81-90 tahun sebesar 1,29 persen dan berusia di atas 91 tahun 0,05 persen.
Terkait dengan adanya jamaah yang masih dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Mekah, Menag memastikan bahwa jika saat wukuf mereka masih sakit sehingga harus berbaring di tempat tidur, pemerintah menjamin tetap memberangkatkan ke Arafah. "Kita akan periksa rekam medisnya untuk memastikan apakah jemaah sakit sudah atau belum menjalankan ibadahnya. Saya menyampaikan apresiasi kepada petugas medis," kata Suryadharma
JIBI/SOLOPOS/Ant