JIBI/HARIAN JOGJA/Desi Suryanto UPAH LAYAK RP 2,5 JUTA -- Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) wilayah Yogyakarta meneriakkan standar upah layak bagi para buruh senilai Rp 2,5 Juta per bulan saat melakukan aksi demosntrasi di depan gerbang gedung DPRD provinsi DIY di jalan Malioboro, Jogja, Selasa (15/11/2011). Aksi penolakan terhadap praktek politik upah murah ini terkait rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DIY atas upah minimum provinsi (UMP) provinsi DIY tahun 2012 yang hanya senilai Rp 873.845. Hasil survey KASBI menyatakan bahwa upah layak buruh berdasarkan kebutuhan hidup senilai Rp. 2.559.150.
Promosi Persib Bandung, Timnas Indonesia dan Percaya Proses