Jakarta--Departemen Perdagangan mewaspadai terjadinya praktek penimbunan bahan kebutuhan pokok masyarakat selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.
"Yang utama adalah pengawasan kualitas barang apakah seusai dengan standar atau tidak. Tidak menutup kemungkinan masalah distribusinya (diawasi), kalau ada penimbunan kita akan lihat semua," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag, Inayat Iman di Jakarta, Kamis (6/8).
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda
Selain bahan kebutuhan pokok masyarakat, Inayat mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasar.
Menurut dia, selama bulan puasa dan menjelang Lebaran permintaan terhadap barang konsumsi seperti makanan dan minuman, elektronik, garmen, mainan anak dan alas kaki cenderung meningkat.
Impor barang-barang tersebut diperkirakan juga mengalami peningkatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih intensif.
"Kita menduga masih banyak barag impor yang masuk secara ilegal, jadi dalam rangka perlindungan konsumen dan menegakkan Permendag 56 tentang aturan impor produk tertentu, kami akan meninjau lapangan," jelasnya.
Inayat menambahkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan peredaran produk impor dilakukan mulai dari pasar, distributor hingga ke gudangnya.
Sementara itu, pengawasan terhadap pergerakan harga bahan pokok akan dilakukan oleh Direktorat Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag.
ant/fid