Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), didorong oleh kursi roda saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (12/9). Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan