Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Penyelewengan Dana ACT
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembalikan berkas kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembalikan berkas kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
PPATK sudah membekukan 843 rekening, dengan nilai mencapai Rp11 miliar.
Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap 4 tersangka tersebut karena penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan
Kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) memasuki babak baru, yakni polisi mencekal empat pengurus lembaga kemanusiaan itu bepergian ke luar negeri.
Kabar terbaru kasus penyelewengan dana lembaga kemanusiaan ACT, yakni penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menitipkan 56 unit kendaraan operasional ACT di salah satu gudang kawasan Bogor.
Bareskrim Polri juga mengungkap nominal gaji yang diterima oleh pengurus dan petinggi yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Rp50 juta hingga Rp450 juta per bulan.
Gagasan mencegah penyelewengan dana filantropi. Itu bisa dicegah jika ada pembentukan lembaga pengawas semacam OJK jadi para penderma semakin yakin apa yang ia berikan bisa tepat sasaran.
Densus 88 Antiteror Polri sudah menerima data dari PPATK terkait aliran dana organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pimpinan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, membantah tudingan bahwa lembaga yang dia kelola itu memberikan bantuan dana untuk terorisme.
PPATK membeberkan sejumlah temuan terbaru yang mencurigakan terkait kasus aktivitas keuangan yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
PPATK membekukan 60 rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai Rabu (6/7/2022).
PPATK membeberkan bahwa himpunan dana donasi yang dikelola yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp1 triliun per tahun.
Forum Zakat menyatakan ACT bukan bagian dari organisasi pengelola zakat.
Menjadi bahasan warganet sehingga trending topic di Twitter, berikut ini sejarah Aksi Cepat Tanggap.
Tagar Aksi Cepat Tilep itu jadi trending topic di Twitter lantaran warganet membahas kasus ACT.
Gaji Presiden organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut-sebut mencapai Rp250 juta per bulan.
PPATK juga mengungkapkan terdapat dugaan aktivitas terlarang yang mengarah kepada aksi terorisme.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya.
Pemprov DKI menggandeng ACT untuk beberapa program di antaranya gerakan membantu UMKM DKI.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.