BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar
Tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 10.000 batang dengan berat diperkirakan mencapai 3,5 ton.
Tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 10.000 batang dengan berat diperkirakan mencapai 3,5 ton.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang akan dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa Sabtu (2/3) lalu.
Tim gabungan TNI menemukan ladang ganja seluas 8,9 hektare di kawasan hutan lindung Aceh.
Sebelas hektare ladang ganja dimusnahkan di Aceh, di mana pada masa lalu ganja menjadi bahan obat dan makanan yang ditemukan dalam literatur abad ke-16
Ditanam di ladang seluas 4 hektare
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.