Korban Cabut Laporan, Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga Disetop
Pratu RW, anggota TNI di Salatiga yang menjadi korban pengeroyokan lima preman mencabut laporannya ke polisi.
Pratu RW, anggota TNI di Salatiga yang menjadi korban pengeroyokan lima preman mencabut laporannya ke polisi.
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menyebut 13 anggota TNI menjadi tersangka atas kasus tewasnya preman pelaku pengeroyokan anggota TNI di Salatiga.
Berikut kronologi pengeroyokan anggota TNI AD di Salatiga yang berujung kematian seorang pelaku setelah digiring ke markas TNI.
Peristiwa pengeroyokan dilakukan lima pemuda kepada seorang anggota TNI Yonif 411/Pandawa/6/2/ di Pasar Blauran, Kota Salatiga.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.