JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya JAMBRET--Tersangka tindak pidana pencurian (jambret), Handoko (dua dari kanan) dan Agus Wibowo (tiga dari kanan) saat digelandang petugas di Mapolresta Solo, Jumat (22/7). Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis tiger yang digunakan untuk melancarkan aksi.
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda