JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN--Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom menjawab pertanyaan wartawan seusai bersaksi untuk terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (9/4/2012). Miranda S. Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat, mengaku tidak pernah minta bantuan Nunun Nurbaeti untuk dikenalkan kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemenangannnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004.
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda