JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi MELANGGAR ATURAN-Petugas Dinas Perhubungan Karanganyar menghentikan truk yang melanggar aturan karena mengangkut barang melebihi batas normal, di titik Tanggul Kalang, Desa Jantiharjo, Karanganyar, antara jalur Matesih-Karanganyar, Selasa (25/10/2011) siang. Puluhan kendaraan kena tilang karena melebihi batas angkutan, kartu KIR yang sudah mati dan pelanggaran trayek bagi angkutan umum.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan