PELEPASLIARAN BURUNG -- Warga bersama sejumlah petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan 50 ekor burung dari tujuh jenis yang berbeda dan dua di antaranya adalah burung Elang Alap-alap Jambul (Accipiter trivirgatus) serta Elang-alap nipon (Accipiter Gularis) di Petak 20, kawasan hutan Suaka Margasatwa Waduk Sermo, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo, Kamis (2/2/2012). Pelepasliaran ini menjadi upaya mempertahankan keanekaragaman hayati, menyeimbangkan sistem alam dan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk tikda memburu burung baik yang dilindungi ataupun yang tidak dilindungi.
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia