Madiunpos.com, MADIUN -- Teka-teki nama pasangan calon wali kota (cawali) dan wakil wali kota (cawali) Madiun yang diusung koalisi tiga partai yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS akhirnya terpecahkan. Calon yang diusung koalisi tiga partai ini yaitu Yusuf Rohana dan Bambang Wahyudi.
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun yang diusung koalisi tiga partai ini diumumkan dan dideklarasikan pada Minggu (7/1/2018) malam.
Bergabungnya PKS dalam koalisi poros tengah ini juga cukup mengejutkan. Karena sebelumnya, hanya Partai Gerindra dan Partai Golkar yang berkoalisi dalam Pilkada Kota Madiun.
Calon wali kota yang diusung koalisi tiga partai ini yaitu Yusuf Rohana merupakan kader PKS dan saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan calon wakil wali kota yang diusung yaitu Bambang Wahyudi merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Madiun.
Pasangan ini mendeklarasikan diri setelah mendapatkan rekomendasi dari ketiga partai pengusung. Pasangan ini menjadi pasangan pertama dari jalur partai yang mendeklarasikan diri maju ke Pilkada Kota Madiun 2018.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Hadi Dediyansah, mengatakan setelah melalui proses yang panjang akhirnya Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Yusuf Rohana dan Bambang Wahyudi sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Madiun. Rekomendasi ini keluar setelah dua partai lainnya mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan ini maju di Pilkada Kota Madiun.
"Tiga kekuatan partai politik ini siap mengusung satu pasangan calon. Itu sudah disepakati dalam forum. Calon wali kota yaitu Yusuf Rohana dari PKS dan calon wakil wali kota Bambang Wahyudi dari Gerindra. Proses penentuan ini begitu lama, Golkar sepakat mengeluarkan rekom. Gerindra sebagai penentu dan mengeluarkan rekom untuk pasangan ini," jelas dia kepada wartawan. Pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Madiun ini berencana mendaftar ke KPU setempat pada Senin (8/1/2018) atau hari pertama pendaftaran calon.