Espos/Ratna Puspita Dewi
SOSIALISASI SPT TAHUNAN -- Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II membentangkan spanduk bertuliskan Segera ambil dan laporkan SPT Tahunan anda ... saat sosialisasi pengambilan blangko SPT Tahunan, di Bundaran Gladak Solo, Selasa (12/1). Penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak perseorangan paling lambat 31 Maret 2010 sedangkan untuk Badan paling lambat 31 April 2010, dan apabila wajib pajak perseorangan terlambat mengembalikan formulir SPT tahunan sampai batas waktu yang ditentukan maka akan dikenai sanksi denda Rp 100.000.
Promosi Borneo FC dan Kejamnya Drama Sepak Bola