Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Bupati Sampaikan RAPBD 2025 Rp2,8 Triliun
Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menargetkan APBD Grobogan tahun 2025 mencapai Rp2,8 triliun, dalam rapat paripurna DPRD Grobogan.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menargetkan APBD Grobogan tahun 2025 mencapai Rp2,8 triliun, dalam rapat paripurna DPRD Grobogan.
PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) memperoleh Rp500 juta, Perumda (PDAM) Purwa Tirta senilai Rp2,7 miliar, PT BPR Purwa Artha senilai Rp1 miliar, dan Perumda Purwa Aksara senilai Rp750 juta
Badan anggaran (banggar) DPRD sebelumnya juga telah melakukan rapat untuk merumuskan dan memberikan masukan serta perubahan terkait KUA-PPAS perubahan APBD 2024 tersebut. Hasilnya KUA-PPAS tersebut bisa disetujui dan disepakati.
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto menyampaikan bahwa Raperda RPJPD Grobogan 2025-2045 yang diusulkan kepada DPRD Grobogan telah disusun dengan proses yang sesuai ketentuan.
Dalam Raperda itu ada 4 BUMD akan memperoleh penyertaan modal senilai Rp4,95 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Salah satu perubahan dan penyempurnaan dari Perda tersebut adalah penambahan bab baru. Yakni tentang intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian.
Bupati Grobogan Sri Sumarni memberi penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Grobogan 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan.
DPRD Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu (Penjelasan Bupati) atas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Sri Sumarni mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Pemuda Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) meningkat 264% karena Gedung Serba Guna Dewi intensitas pemakaiannya cukup tinggi pada 2023
DPRD Kabupaten Grobongan menggelar rapat paripurna ke-3 di Gedung Paripurna, Rabu (20/3/2024).
Melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Nur Ali Mursidi akhirnya diganti dari keanggotaan DPRD Grobogan.
Wakil Bupati (Wabup) Grobogan, Bambang Pujiyanto, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi dewan terkait dengan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
DPRD Kabupaten Grobogan terus tancap gas dalam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
DPRD Grobogan dan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyepakati enam raperda yang akan dibahas pada tahun 2024 nanti.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memaksimalkan fungsi mal pelayanan publik (MPP) yang sudah ada untuk membantu berbagai jenis layanan kepada masyarakat dalam satu tempat.
DPRD Kabupaten Grobogan melakukan pergantian antarwaktu atau PAW anggotanya di mana Moch Sutarno digantikan Sandoyo.
DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), resmi mengesahkan Perda Penyertaan Modal BUMD Tahun 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2024 dalam rapat paripurna ke-31 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (13/9/2023).
Pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024 terus berlanjut.
Pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2024 terus dilakukan di DPRD setempat.
DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), telah menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2023.
Rapat paripurna ke-27 DPRD Grobogan dilaksanakan dengan agenda jawaban Bupati Grobogan atas pemandangan umum fraksi dewan terkait Rancangan Peraturan Perundang-undangan (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023.
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-26 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi dewan terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023 di gedung dewan setempat pada Jumat (25/8/2023).
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-25 dengan agenda pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/8/2023).
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-24 dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, Rabu (16/8/2023).
Badan anggaran (banggar) DPRD sebelumnya juga telah melakukan rapat untuk merumuskan dan memberikan masukan serta perubahan terkait KUA-PPAS perubahan APBD 2023 tersebut.
Pemkab Grobogan menargetkan setiap tahun angka stunting setidaknya bisa turun satu digit.
DPRD Grobogan menyetujui pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan jawaban atas pemandangan umum dari fraksi DPRD Kabupaten Grobogan terkait Raperda Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (12/7/2023).
Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada BUMD tahun 2024.
DPRD Grobogan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan jawaban atas pemandangan umum dari berbagai fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2022.
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-16 di gedung dewan setempat, Selasa (6/6/2023) siang.
Melalui rapat paripurna ke-15 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, H M Nur Wibowo, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
DPRD Kabupaten Grobogan telah menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat menjadi Perda.
Realisasi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan pada tahun 2022 mencapai 94,16 persen atau Rp2,687 triliun.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Grobogan terus digenjot.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Grobogan ke-11 memberikan saran dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran (TA) 2022 Bupati Grobogan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggodok Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat paripurna dewan setempat, Rabu (12/4/2023).
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Grobogan resmi mencabut Raperda Pengelolaan Zakat dari skala prioritas Raperda tahun 2023.
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-8 di gedung dewan setempat, Rabu (29/3/2023) pagi.
DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke-7 di gedung dewan setempat, Senin (27/3/2023) pagi.
Seorang anggota DPRD Grobogan berinisial MM terlibat kecelakaan maut dengan pengendara sepeda motor dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
DPRD Kabupaten Grobogan telah menggelar rapat paripurna ke-5 yang membahas tentang penetapan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di gedung dewan setempat, Rabu (15/3/2023).
DPRD Kabupaten Grobogan telah menggelar rapat paripurna ke-5 secara terbuka di gedung dewan setempat, Rabu (15/3/2023) pagi.
DPRD Grobogan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2022 ditetapkan menjadi Perda dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (7/9/2022).
KUA PPAS Perubahan APBD 2022 yang telah dibahas dalam rapat kerja Banggar perlu dimintakan persetujuan anggota DPRD Grobogan.
Komisi D DPRD Grobogan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan terkait kerusakan ruang kelas di SDN 2 Penawangan.
Pemkab Grobogan berencana menggelontorkan modal untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD pada 2023.
Adanya sisa anggaran dari sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) dalam APBD 2021 menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Grobogan.
DPRD Grobogan melantik Santoso dari Partai Gerindra sebagai pengganti Firman Tri Hertanto yang diberhentikan.
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam PMII Grobogan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Grobogan.
Pemerintah Kabupaten Grobogan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masa berlakunya 30 tahun ke DPRD Grobogan.
Ada pejabat positif Covid-19, Dinkes melaksanakan tracing dengan menggelar rapid test di Kantor Inspektorat Grobogan
Rapid test antigen dalam rangka contact tracking dari dua anggota Dewan yang positif Covid-19.
KAMI yang dideklarasikan Din Syamsudin, menurut AMGB dinilai merongrong pemerintah dan memecah belah bangsa.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan dua anggota DPRD Grobogan memang tidak memakai masker saat acara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.