Gelar Dangdutan, Waket DPRD Tegal Wasmad Terancam 1 Tahun Penjara
Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari, mengatakan penetapan status tersangka Wasmad setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari, mengatakan penetapan status tersangka Wasmad setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.