Cek! Ini Daftar 4 Desa di Wonogiri yang Diperiksa Polda Jateng soal Bankeuprov
Empat desa di Wonogiri yang diperiksa aparat Polda Jateng terkait penggunaan bankeuprov masing-masing tiga desa di Jatisrono dan satu desa di Selogiri.
Empat desa di Wonogiri yang diperiksa aparat Polda Jateng terkait penggunaan bankeuprov masing-masing tiga desa di Jatisrono dan satu desa di Selogiri.
Beberapa kades di Wonogiri membenarkan ada pemeriksaan atau monitoring dan evaluasi terkait penggunaan dana bankeuprov oleh aparat Polda Jateng.
Empat kepala desa atau kades di Wonogiri sudah dipanggil dan diperiksa aparat Polda Jateng dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi bankeuprov Jateng 2020-2022.
Ditreskrimsus Polda Jateng memeriksa 15 orang, termasuk kades di tiga kabupaten di Soloraya terkait dugaan kasus penyelewengan bantuan keuangan untuk desa.
Ditreskrimsus Polda Jateng mengaku telah memeriksa 15 orang terkait dugaan penyelewengan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng di tiga kabupaten di Soloraya, termasuk para kades.
Papdesi Klaten memastikan kades di wilayahnya siap jika dipanggil Polda Jateng untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan atau bankeuprov Jateng.
Sejumlah pejabat Balai Perekeretaapian Jateng dikabarkan diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng membatah tuduhan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait penyiksaan yang dialami pengusaha Semarang, Agus Hartono.
KPK memanggil 11 saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengadaan lahan untuk perumahan karyawan Bandara YIA Kulonprogo.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengadukan dugaan pungli eks PNPM Mandiri Pedesaan yang dilakukan Inspektorat kabupaten di Jateng.
Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, menjalani sidang kasus dugaan korupsi atau suap secara daring di Pengadilan Tipikor, Kota Semarang.
Kasus dugaan korupsi Bank Jateng Cabang Blora digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (15/3/2022).
Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan ceramah terkait pemberantasan korupsi kepada kepala daerah di Jateng di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.
Ketua majelis hakim Sulistyono dalam putusan sela yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/1/2020), menyatakan eksepsi tiga terdakwa yang diajukan oleh penasihat hukumnya tidak dapat diterima.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku gundah setelah menandatangani sanksi untuk para aparatur sipil negara (ASN) Jateng.
Aplikasi tindak pidana korupsi di Bidang Pidana Korupsi Kejakti Jawa Tengah diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Pembeliannya dibiayai dengan uang suap pengacara kepada mantan Aspidsus kejaksaan setempat.
Uang suap yang diterima mantan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin diduga mengalir juga ke mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sadiman dan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samuji.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menempelkan stiker antikorupsi di mobil dinas pejabat di lingkungan Pemprov Jateng, Selasa (10/12/2019). Bagaimana reaksi pengguna mobil dinas itu?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bidang pencegahan korupsi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (9/12/2019), menerima penghargaan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jateng atas keberhasilan dalam pencegahan korupsi dari Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berlangsung meriah.
Hari Antikorupsi Sedunia akan diperingati Pemprov Jateng dengan berbagai acara di kawasan Simpang Lima, Semarang.
Masa jabatan Sri Puryono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan berakhir Kamis (24/10/2019). Mantan Kepala Dinas Kehutanan itu pun dipastikan tidak akan memperpanjang masa jabatannya karena enggan dievaluasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol.Hendra Suhartiyono mengakui banyaknya pengaduan masyarakat berkaitan dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan provinsi (banprov) Jateng untuk kabupaten dan kota.
Pemerintah provinsi (pemprov), polda, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) bersepakat membentuk tim khusus antikorupsi. Motif ketiga lembaga itu sejalan dengan isu aktual yang diembuskan belakangan hari ini, yakni tidak menimbulkan keributan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) membentuk tim khusus antikorupsi. Bagaimana cara kerjanya?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) baru saja dinobatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah paling bersih se-Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas di 26 Lembaga Negara, Kementerian, dan Pemerintah Daerah pada 2018. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tampil sebagai yang terbaik dalam survei itu dengan menempati urutan pertama, dengan skor 78,26.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang mencanangkan pembangunan zona integritas menuju menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng), Yunan Harjaka, menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banpro) Jateng 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jateng 2018, Rabu (25/9/2019).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono, Rabu (25/9/2019), memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng. Sekda tampil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jateng 2018.
Ketua Komisi C dan E DPRD Jawa Tengah A.S. Sukawijaya dan Asfirla Harisanto mengabaikan undangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jateng. Keduanya, mestinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jateng 2018.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.