Kejati Jateng Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Rumah Rp5 Miliar di Blora
Hariyanto, buronan perkara tindak pidana korupsi pengadaan rumah yang merugikan negara Rp5 miliar berhasil ditangkap.
Hariyanto, buronan perkara tindak pidana korupsi pengadaan rumah yang merugikan negara Rp5 miliar berhasil ditangkap.
Kejati Jateng diminta mengamankan tujuh proyek strategis nasional (PSN).
Sebanyak 13 DPO telah ditangkap Kejati Jateng dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.
Segala bentuk aktivitas seperti kampanye nantinya dapat dipantau melalui aplikasi terintegrasi di posko.
Dua buron Kejati Jateng ditangkap di dua tempat berbeda, salah satunya saat sedang berobat menggunakan BPJS di Solo.
Gibran menjelaskan sejumlah proyek menjadi atensi khusus Kepala Kejaksaan Negeri Jateng, antara lain pembangunan Masjid Sriwedari dan sejumlah program pembangunan dari dana hibah UEA.
Kejati Jateng berhasil menangkap 5 DPO dari 77 total orang yang masih diburu.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait dugaan korupsi rektor UNS Solo
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho.
Pemeriksaan Diah Warih terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022 dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (5/9/2023).
Diah Warih membawa hardisk dan amplop cokelat berisi data berkas dokumen terkait dugaan penyimpangan RKA UNS 2022.
Eks Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, berharap pihak-pihak yang terkait dapat menghormati dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Profil Jamal Wiwoho sebelum jadi Rektor UNS Solo pernah menjabat Irjen Kemenristekdikti.
Jamal Wiwoho dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terkait dugaan penyimpangan dana atau korupsi RKA 2022.
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono tidak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diperiksa itu berasal dari civitas academica UNS atau pihak ketiga.
Pemeriksaan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho berkaitan dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
Belasan kepala kejaksaan negeri atau kajari di Jawa Tengah (Jateng) mengalami mutasi atau pergantian menjelang tahun politik, atau penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng membatah tuduhan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait penyiksaan yang dialami pengusaha Semarang, Agus Hartono.
Pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng atas dugaan kasus korupsi di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara kondang menyebut kliennya, pegusaha Agus Hartono, mendapat penyiksaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Kejati Jateng memberikan penyuluhan hukum kepada Direksi dan pegawai PUDAM Tirta Lawu Karanganyar agar mereka tak melakukan korupsi.
berkas perkara perusakan benteng bekas Keraton Kartasura ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (27/7/2022).
Kejati Jateng menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perumahan karyawan Bandara YIA.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengadaan lahan untuk perumahan karyawan Bandara YIA Kulonprogo.
Hasil sitaan dari tiga tersangka di Kabupaten Batang dan Kota Semarang
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan 42 kasus hukum dengan pendekatan restorative justice sejak tahun 2020.
Gugatan praperadilan terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019 Klaten tidak diterima oleh hakim PN setempat.
PN Klaten sempat menunda sidang praperadilan karena perwakilan termohon dari Kajari Klaten dan Kajati Jateng tidak hadir di persidangan.
Sidang gugatan praperadilan Kajari Klaten dan Kajati Jateng ditunda lantaran perwakilan Kajari Klaten dan Kajati Jateng tidak hadir dalam persidangan.
PN Klaten menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kajari Klaten dan Kajati Jateng, Rabu (2/2/2022).
Pengajuan praperadilan dilakukan lantaran penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019 oleh Kejari Klaten dinilai mangkrak alias jalan di tempat.
Penyidik melakukan penahanan adalah untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri,
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng), Yunan Harjaka, menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banpro) Jateng 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jateng 2018, Rabu (25/9/2019).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.