2.000 Laporan PRT Masuk ke Komnas Perempuan Sepanjang 5 Tahun
Komnas Perempuan mencatat sebanyak 2.000 kasus dilaporkan oleh PRT sepanjang lima tahun belakangan.
Komnas Perempuan mencatat sebanyak 2.000 kasus dilaporkan oleh PRT sepanjang lima tahun belakangan.
Komnas Perempuan menilai masih banyak tantangan yang dihadapi untuk menjadikan perempuan berada di posisi strategis sebagai pengambil keputusan.
Memorialisasi merupakan salah satu tahapan atau proses pemulihan korban dalam sebuah tragedi di sebuah negara untuk mengingat kembali dan mencegahnya untuk terulang kembali.
Ramdhon menambahkan Komnas Perempuan juga menjadi bagian penting memorialisasi ini karena Komnas Perempuan merupakan putri sulung reformasi.
Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dinilai tak setegas UU TPKS dalam mengatur sanksi.
Awareness masyarakat atas kasus kekerasan seksual (KS) dan kebencian terhadap perempuan harus ditingkatkan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PA) Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sri Heni Sofianti mengatakan salah satu masalah utama dalam penanganan kasus KS adalah syarat saksi ahli untuk mengusut kasus tersebut.
Komnas Perempuan mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.
Jumlah kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleks, sehingga sekurangnya saat ini ada 12 kasus kekerasan yang dilaporkan setiap harinya ke Komnas Perempuan.
Pemanfaatan teknologi oleh perempuan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkecil kesenjangan gender (gender gap) di sektor ekonomi.
Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Bahrul Fuad, mendorong proses hukum terhadap dua selebritas Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven, terkait lelucon KDRT itu dilanjutkan.
Salah satu alasan kuat Putri Sambo tidak ditahan adalah karena ada rekomendasi dari Komnas Perempuan.
Putri Candrawathi mengaku kepada Komnas Perempuan sebagai korban pelecehan seksual dan pengancaman Brigadir J.
Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengaku lebih baik mati setelah dilecehkan Brigadir J.
Komnas Perempuan mengirimkan surat kepada Partai Demokrat untuk mempertanyakan kelanjutan laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPR berinisial DK.
Jumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren menempati peringkat kedua (19 persen) setelah kampus (27 persen). Relasi kuasa mengakibatkan para korban takut melapor sehingga kekerasan seksual berlangsung dalam kurun waktu lama bahkan meluas ke korban lain.
Regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi digugat melalui uji materi di Mahkamah Agung.
Rumah, tempat publik, maupun institusi pemerintahan belum menjadi tempat yang aman untuk perempuan. Kapan berubah?
Kekerasan terhadap perempuan pada 2021 mencapai 338.496 kasus. Ironisnya, masih ada korban yang menggap kekerasan sebagai aib rumah tangga.
Komnas Perempuan mencatat kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas setiap tahunnya.
Pengungkapan jati diri pengguna jasa prostitusi penting dan malah efektif untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dalam jaringan bisnis prostitusi, termasuk prostitusi online, pada kemudian hari.
Pemilihan rentang waktu tersebut untuk menghubungkan secara simbolis kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi manusia. Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi perempuan.
Unicef menyebutkan sunat perempuan sulit untuk dihentikan karena berkaitan dengan tradisi dan perintah agama yang sudah dilaksanakan selama turun temurun.
Pertentanganideologis dan perbenturan pemahanan tentang RUU PKS harus lekas diselesaikan agar pembahasan RUU ini segera dimulai di DPR.
Komnas Perempuan menaruh perhatian terhadap kasus prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona. Mereka ingin kasus tersebut diusut tuntas.
Terutama terjadi di keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Ada di Jakarta dan Jawa terutama perkotaan.
“Pengaburan foto mahasiswi merupakan bentuk penghilangan peran dan eksistensi perempuan. Ini kekerasan simbolik."
Saat mengobati pasien yang berisi jin dari korban pemerkosaan, Ningsih Tinampi justru salahkan korban
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.