Nurhadi Kembali Jadi Tersangka KPK untuk Kasus Suap Eks Bos Lippo Group
KPK menemukan fakta baru terkait suap dari eks bos Lippo kepada Nurhadi. Atas fakta tersebut, KPK kembali menetapkan Nurhadi jadi tersangka.
KPK menemukan fakta baru terkait suap dari eks bos Lippo kepada Nurhadi. Atas fakta tersebut, KPK kembali menetapkan Nurhadi jadi tersangka.
Komisi Yudisial (KY) memberi perhatian khusus terkait vonis Pengadilan Tipikor untuk eks Sekretaris MA, Nurhadi, yang dianggap terlalu ringan.
Boyamin membandingkan vonis Nurhadi dengan Pinangki Sirna Malasari terkait suap di kasus Djoko Tjandra, 10 tahun dan enam tahun.
Kala itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan penemuan uang di kloset di rumah Nurhadi itu senilai Rp1,7 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, ditangkap KPK, Senin (1/6/2020) malam, bersama menantunya.
"Nurhadi dan menantunya ada di mana, cuma mereka dapat perlindungan yang golden premium protection."
Nurul justru mengakui kendala KPK yang hingga kini tak berhasil meringkus Harun dan Nurhadi.
Tak tanggung-tanggung, Nurhadi diduga menerima Rp46 miliar atas perbuatannya tersebut.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.