Sultan Jogja Tutup 4 Tambang Ilegal di Bantul dan Gunungkidul
Pemda DIY menutup 4 lokasi tambang ilegal di Bantul dan Gunungkidul.
Pemda DIY menutup 4 lokasi tambang ilegal di Bantul dan Gunungkidul.
Sultan Jogja HB X memerintahkan semua tambang ilegal di DIY harus ditutup.
Warga tolak penertiban tambang pasir ilegal yang dilakukan oleh polisi di Padukuhan Ngaltiyan, Kalurahan Ngentakrejo, Kulonprogo.
KSAD tanggapi pernyataan Mahfud MD soal aparat menjadi backing tambang ilegal.
Pemerintah menetup paksa aktiivtas penambangan ilegal di wilayah perbukitan Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng mengajak jurnalis untuk lebih memahami persoalan tambang sehingga tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dalam penulisan berita.
Dinas ESDM Jateng meminta pelaku tambang yang telah memiliki IUP untuk tidak menyalahgunakan izin itu untuk melakukan praktik ilegal.
Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Tengah atau AMSI Jateng menggelar diskusi yang membahas seputar praktik tambang ilegal.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara FGD yang mengupas praktik tambang ilegal.
Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI Jawa Tengah (Jateng) menggelar pelatihan bagi jurnalis anggotanya terkait pengetahuan tentang tambang.
Dalam dakwaan JPU, Kades Dibal, Kecamatan Ngemplak Boyolali, Sulistiyanto, disebut menerima keuntungan Rp400.000-Rp600.000 dari kegiatan tambang ilegal di Dusun Terek, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Penasihat hukum Kades Dibal, Sulistiyanto, menyebut peran kliennya hanya turut serta dalam kasus tambang ilegal tersebut. Kasus itu kini tengah dipersidangkan di PN Karanganyar.
Dispermasdes Boyolali segera menyurati Bupati terkait pemberhentian sementara Kades Dibal, Sulistiyanto, yang terjerat kasus tambang ilegal di Karanganyar.
Warga dan penambang diijinkan untuk membawa hasil galian tambang sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Banyumas.
Daerah penghasil emas di Jawa Tengah (Jateng), salah satunya adalah Wonogiri yang disebut menyimpang kandungan emas mencapai 1,5 juta ton.
Berikut sejumlah daerah di Jawa Tengah atau Jateng yang berpotensi menjadi penghasil emas karena tanahnya mengandung emas.
Operasi penyelamatan dihentikan setelah selama tujuh hari tim SAR gabungan tidak mampu menjangkau lokasi penambang yang diperkirakan berada pada kedalaman 60 meter.
Pakar geologi dari Unsoed Purwokerto meminta pemerintah lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan izin tambang menyusul insiden di tambang emas ilegal di Ajibarang, Banyumas.
Operasi SAR untuk mengevakuasi delapan penambang yang terjebak tambang emas ilegal di Banyumas resmi ditutup Selasa (1/8/2023).
Penutupan penyelamatan yang tekah berlangsung 7 hari itu karena tidak ada perkembangan dalam proses penyedotan air dalam lubang galian tambang yang menyulitkan proses evakuasi.
Tim SAR gabungan masih belum menemukan posisi delapan orang yang terjebak karena masih terkendala debit air yang terus menggenangi lubang tambang.
Tambang emas tak berizin tersebut mulai beroperasi kali pertama pada 2014 lalu
Sebanyak tiga orang sudah ditangkap dan satu orang masih buron
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tambang ilegal di Banyumas.
Polresta Banyumas telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tambang emas ilegal, yang saat ini menjadi lokasi delapan penambang terjebak.
Aparat Polresta Banyumas memeriksa 22 orang buntut terjebaknya delapan penambang ilegal di tambang emas yang berada di Desa Pancurendang, Ajibarang.
Tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, yang menjadi lokasi 8 orang terjebak ternyata berstatus ilegal dan telah beroperasi sejak 2014.
Sebanyak delapan orang penambang terjebak di lubang galian tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).
Tambang ilegal di Tlogowatu, Kemalang, Klaten, yang pernah digerebek Bareskrim Polri pada Februari 2023 digerebek lagi, pelaku terancam lima tahun penjara dan denda sampai Rp100 miliar.
Banyak orang di Sukolilo, Kabupaten Pati mengeluhkan masifnya aktivitas tambang galian C ilegal di kawasan setempat.
Masifnya aktivitas tambang galian C ilegal di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) dikeluhkan warga sekitar karena mengakibatkan sejumlah permasalahan lingkungan.
Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membenarkan informasi aktivitas tambang ilegal galian C di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Masifnya aktivitas pertambangan ilegal galian C di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dikeluhkan warga sekitar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak pemodal alias cukong tambang timah ilegal di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Polresta Magelang kembali menindak tegas para pelaku penambangan pasir secara ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Jumat (7/4/2023) siang.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, menginstruksikan kepada anggotanya untuk memproses hukum penambang ilegal di Gunung Merapi.
Satreskrim Polres Sukoharjo akhirnya menetapkan G sebagai tersangka dalam tambang galian C di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi menilai masifnya tambang ilegal di Jateng salah satunya dipicu adanya sejumlah proyek strategis nasional atau PSN.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan ada sekitar 500 lokasi tambang ilegal di wilayahnya.
Kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menindak tegas dua kegiatan tambang ilegal di Blora dan Pati sepanjang Januari 2023.
Ditreskrimsus Polda Jateng mengeklaim telah melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang ilegal di lereng Gunung Merapi.
Polres Sukoharjo segera melakukan gelar perkara adanya dugaan kelalaian pengelolaan tambang galian C di Dukuh Krandon, Desa Genengsari, Polokarto, Sukoharjo.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng sepanjang tahun 2022 telah menangani 30 kasus praktik tambang ilegal.
W, terdakwa kasus dugaan tambang ilegal yang berlokasi di wilayah Karangnongko, Klaten meninggal dunia karena sakit di rumah sakit, Senin (12/12/2022).
Terdakwa kasus dugaan tambang ilegal yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karangnongko, Klaten meninggal dunia di rumah sakit, Senin (12/12/2022).
Polri membeberkan peran Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus perizinan tambang di Kalimantan Timur.
Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12/2022).
Tim dari Kementerian ESDM dan Jateng akhirnya mengecek lokasi tambang di Klaten.
Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, menjadi salah satu kepala daerah yang merasa tertekan terkait keberadaan kegiatan penambangan galian C.
Sejumlah penambang pasir dan batu yang menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Kemalang, Klaten mendadak tiarap sejak, Senin (28/11/2022).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi cuitan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait kegiatan pertambangan ilegal di Klaten direspons berbagai pihak.
DPRD Klaten menanggapi cuitan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tentang tambang ilegal di Klaten.
Keberadaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kemalang, Klaten, perlahan merusak ekosistem lereng Gunung Merapi.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyoroti maraknya tambang ilegal yang berlokasi di Klaten menyusul memperoleh keluhan dari warganet di media sosial (medsos).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, membenarkan adanya peran 'orang besar' sebagai backing tambang ilegal di wilayahnya.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, membenarkan pernah curhat ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas pertambangan ilegal di Klaten.
Polres Klaten segera menindaklanjuti keluhan terkait aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bersinar.
Warganet mengeluhkan maraknya tambang ilegal di Klaten kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Minggu (27/11/2022) pukul 17.31 WIB.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan alasan menunda sidang terhadap Ferdy Sambo dkk.
Dengan adanya anggapan tersebut, Henry mengatakan bahwa Hendra Kurniawan tidak pernah mengenal Ismail Bolong.
Ismail Bolong mengajukan pensiun dini pada April 2022 setelah dirinya membikin testimoni terkait Kabareskrim pada Februari 2022.
Langkah pertama yang harus dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah menonaktifkan Agus Adrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
Menurut Ismail, video itu dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan Karo Paminal Propam Polri (saat itu) Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail dalam video pertamanya, Kabareskrim menerima dana setoran Rp6 miliar secara tunai di ruang kerjanya.
Ia mengaku video soal Kabareskrim menerima setoran tambang ilegal itu dibuat atas tekanan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang kini menjadi terdakwa kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Satgas Percepatan Investasi serta Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mendukung langkah Polres Klaten menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah lereng Gunung Merapi.
Tiga warga Klaten ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal di dua lokasi pertambangan lereng Gunung Merapi.
Polres Klaten menangkap tiga orang sebagai tersangka atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal di dua lokasi pertambangan lereng Gunung Merapi.
Presiden Jokowi meminta penambang emas liar yang menyebabkan banjir dan longsor di Lebak, Banten, ditindak tegas.
Polres Madiun segera melimpahkan berkas perkara kasus penambangan ilegal di Watu Dakon Resort ke Kejari.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.