Menko PMK: Cuti Melahirkan bagi Perempuan Pekerja Butuh Dukungan Dunia Usaha
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai cuti melahirkan hingga maksimal enam bulan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) membutuhkan kesediaan semua pihak, terutama dunia usaha.