Pasangan Non-Muslim akan Diizinkan Menikah Sipil di Abu Dhabi
Warga non-Muslim akan diizinkan untuk menikah, bercerai dan mendapatkan hak asuh anak di bawah undang-undang sipil di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE).
Warga non-Muslim akan diizinkan untuk menikah, bercerai dan mendapatkan hak asuh anak di bawah undang-undang sipil di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE).
Kemenag melakukan seleksi imam masjid asal Indonesia yang akan diberangkatkan untuk bertugas di wilayah Uni Emirat Arab (UEA).
Pemberian nama Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi, UEA, dituding buntut dari tukar guling lahan ratusan ribu hektare di Kalimatan Timur.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.