Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati
Terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.
Terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.
AKP Andri meminta jatah Rp15 juta dari setiap kilogram sabu-sabu yang diselundupkan jaringan Fredy Pratama.
AKP Andri Gustami didakwa menerima upah Rp1,34 miliar dari hasil mengawal pengiriman narkotika milik jaringan Fredy Pratama.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.