3 Koordinator Aksi 1812 Diperiksa Polda Metro Jaya
Tiga koordinator lapangan Aksi 1812 dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya setelah aksi unjuk rasa itu berujung pembubaran paksa oleh aparat.
Tiga koordinator lapangan Aksi 1812 dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya setelah aksi unjuk rasa itu berujung pembubaran paksa oleh aparat.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh peserta Aksi 1812 sebagai tersangka dengan tuduhan membawa senjata tajam serta narkoba.
Polda Metro Jaya mengancam akan memidanakan koordinator lapangan atau korlap Aksi 1812 jika terbukti menghasut massa saat pandemi Covid-19.
Suasana tegang sempat menyelimuti Aksi 1812 yang digelar ANAK NKRI di kawasan menuju Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Polda Metro Jaya mengklaim dua anggotanya ditusuk dan disabet senjata tajam oleh massa Aksi 1812 yang dibubarkan paksa massa oleh polisi.
Personel gabungan untuk mengamankan demo 1812 itu terdiri atas TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Damkar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.