Biadab! Bapak Cabuli Anak Tiri Berusia 5 Tahun di Semarang
Polrestabes Semarang menangkap EW atas laporan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.
Polrestabes Semarang menangkap EW atas laporan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.
Seorang pedagang mie ayam di Semarang mencabuli anak di bawah umur berkali-kali dengan modus iming-iming uang.
Korban mengaku, gurunya melakukan pencabulan di sebuah tempat penginapan.
Ia mengatakan bapak anak itu merupakan tetangga korban dan keduanya melakukan pencabulan dalam waktu yang berbeda.
Bentuk pelecehan adalah ada guru di pesantren yang meraba dada santri perempuan.
Ipda MKS, anggota Polri yang menjadi salah satu terduga pelaku pencabulan dibekuk setelah sempat kabur ke luar daerah.
Perbuatan S terhadap karyawati yang masih berusia 14 tahun tersebut membuat korban hamil.
Tersangka SH warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu ditangkap atas dasar laporan ayah kandung korban pada 15 Februari 2023.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi, Rabu (23/11/2022), mengatakan pihaknya membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
Kapten Infantri Mahfudz, membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat tentang aksi cabul oknum tentara yang merupakan anggota satuan tempur TNI AD itu.
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, mengatakan, aksi pencabulan diduga telah dilakukan sejak 2017 hingga 2022.
Warga negara Pakistan berinisial AHB yang diduga sebagai pelaku cabul terhadap anak perempuan bawah umur di Kota Padang merupakan investor perabot rumah tangga.
Di indekos F, GS mengalami tindakan cabul olehnya
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.