ASN Dilarang Like-Comment Akun Medsos Capres-Cawapres, Gibran Ikut Awasi
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat yang mengetahui ASN di lingkup Pemkot Solo yang tidak netral di Pemilu 2024 untuk dilaporkan kepada dirinya.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat yang mengetahui ASN di lingkup Pemkot Solo yang tidak netral di Pemilu 2024 untuk dilaporkan kepada dirinya.
Soal akun medsos itu diatur dalam Pasal 35 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.