Kemenkominfo Tak Bisa Hapus Akun WA Penipuan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tidak dapat menghapus akun WhatsApp atau WA meski terindikasi digunakan untuk penipuan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tidak dapat menghapus akun WhatsApp atau WA meski terindikasi digunakan untuk penipuan.
Selama setahun terakhir, setidaknya ada lima kali upaya penipuan menggunakan akun WhatsApp (WA) palsu mengatasnamakan pejabat di Klaten yakni Bupati dan Wakil Bupati Klaten.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.