Ini Tersangka Korupsi BTS 4G yang Kembalikan Uang seusai Diperiksa Kejagung
Salah satu tersangka kasus korupsi BTS telah mengembalikan uang Rp56 miliar setelah terjadi proses penyidikan di Kejaksaan.
Salah satu tersangka kasus korupsi BTS telah mengembalikan uang Rp56 miliar setelah terjadi proses penyidikan di Kejaksaan.
Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.