PPATK: Rp1,7 Triliun Masuk Rekening ACT, Separuhnya ke Entitas Pribadi
PPATK sudah membekukan 843 rekening, dengan nilai mencapai Rp11 miliar.
PPATK sudah membekukan 843 rekening, dengan nilai mencapai Rp11 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.