KPK Bantah Turuti Permintaan Pengacara Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ingin memenuhi permintaan pengacara Lukas Enembe agar diperiksa di Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ingin memenuhi permintaan pengacara Lukas Enembe agar diperiksa di Papua.
Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengaku kliennya pergi ke kasino hanya untuk bermain. Dia pun mengklaim kliennya tidak menghabiskan miliaran rupiah sebagaimana laporan PPATK.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.