Curi Perhiasan dan HP Tetangga, Remaja 16 Tahun di Boyolali Diringkus Polisi
Seorang remaja berusia 16 tahun di Gladagsari, Boyolali, harus berhadapan dengan hukum karena melakukan tindak pidana pencurian perhiasan hingga HP milik tetangganya yang sudah lansia.