Idap Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ibu di Boyolali Lepas dari Tuntutan Hukum
Anak yang membunuh ibu kandungnya sendiri di Klego, Boyolali, Supriyadi, diputus lepas dari segala tuntutan hukum karena mengidap gangguan jiwa.
Anak yang membunuh ibu kandungnya sendiri di Klego, Boyolali, Supriyadi, diputus lepas dari segala tuntutan hukum karena mengidap gangguan jiwa.
Kasus anak bunuh ibu kandung di Randualas, Sendangrejo, Klego, Boyolali, sudah memasuki persidangan dengan agenad pembacaan dakwaan.
Supriyadi, anak yang jadi tersangka pembunuh ibu kandungnya sendiri di Klego, Boyolali, dipastikan menjalani proses hukum karena dinilai dalam kondisi sadar saat melakukan perbuatannya.
Supriyadi, anak yang diduga membunuh ibu kandungnya di belakang rumahnya di Klego, Boyolali, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di sel khusus RSUD Simo, Boyolali.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Tegal, di mana seorang pria paruh baya tega membunuh dan mengubur mayat ibu kandung yang sudah berusia lanjut.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.