Biar Kapok! Predator Anak di NTT Divonis Hukuman Mati, Korbannya 9 Orang
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memvonis Sepriyanto Ayub Snae dengan hukuman mati karena terbukti mencabuli sembilan anak.