Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tuntutan 1812 Masuk Akal
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tuntutan massa aksi 1812 yang digagas ANAK NKRI di Istana Kepresidenan Jakarta masuk akal.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tuntutan massa aksi 1812 yang digagas ANAK NKRI di Istana Kepresidenan Jakarta masuk akal.
Polda Metro Jaya mengancam akan memidanakan koordinator lapangan atau korlap Aksi 1812 jika terbukti menghasut massa saat pandemi Covid-19.
Suasana tegang sempat menyelimuti Aksi 1812 yang digelar ANAK NKRI di kawasan menuju Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Polda Metro Jaya mengklaim dua anggotanya ditusuk dan disabet senjata tajam oleh massa Aksi 1812 yang dibubarkan paksa massa oleh polisi.
Massa ANAK NKRI akan menggelar Aksi 1812 di seputaran Istana Kepresidenan Jakarta, namun polisi tidak menerbitkan izin kegiatan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.