Eks-Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara.
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara.
Sebagian dari uang gratifikasi yang dikumpulkan Andhi Pramono selama 10 tahun itu dipakai untuk membeli rumah dan berlian.
Alex mengungkapkan gratifikasi terhadap Andhi Pramono diduga terjadi pada rentang waktu 2012 hingga 2022.
KPK menahan mantan Kepala KPPBC Makassar Bea Cukai Andhi Pramono.
Untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kemenkeu membentuk tim investigasi seusai eks-Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Andhi Pramono menilai ada pihak yang sengaja mencari-cari isu untuk dikaitkan dengan dirinya setelah kasus Rafael Alun Trisambodo viral.
Nama Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan di media sosial lantaran keluarganya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Profil Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, menjadi perbincangan karena keluarganya kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Istri dan anak dari Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar menjadi sorotan warga internet (warganet).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono karena anaknya pamer harta kekayaan di media sosial.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.