Dana Desa Sragen Tetap Prioritaskan Penanggulangan Covid-19
Semua desa di Sragen telah menyelesaikan administrasi terkait pencairan dana desa (DD) tahap I.
Semua desa di Sragen telah menyelesaikan administrasi terkait pencairan dana desa (DD) tahap I.
Dengan CMS, semua transaksi yang dilaksanakan pemerintah desa (pemdes) akan dilakukan secara nontunai.
Ketiga dinas yang dimaksud Bupati Yuni terdiri atas Dispora, Disdikbud, dan DPUPR Sragen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.