Perlu Dana Alokasi Khusus Dukung Angkutan Umum di Daerah
Pemerintah perlu mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk transportasi umum di daerah-daerah. Hal tersebut untuk membantu pengadaan dan pemeliharaan operasional kendaraan angkutan umum yang berguna bagi masyarakat.