6 Prajurit Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar Ditahan di Denpom Surakarta
Enam prajurit TNI tersangka penganiayaan relawan Ganjar telah ditahan di Denpom Surakarta.
Enam prajurit TNI tersangka penganiayaan relawan Ganjar telah ditahan di Denpom Surakarta.
Denpom IV/Surakarta terus melanjutkan penyelidikan meski 6 prajurit TNI telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar di Boyolali.
Kodam IV/Diponegoro mengaku tak bisa intervensi proses hukum yang menjerat 6 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar.
6 prajurit Kompi B Yonif Raider 408 yang menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar Pranowo di Boyolali akan diproses secara hukum pidana.
Sebanyak 6 prajurit Kompi B Yonif Raider 408 akhirnya ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar.
TPN Ganjar-Mahfud berjanji akan kawal keadilan bagi relawan korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali.
Penangkapan anggota KST Papua Ngalum Kupel pimpinan Lamek Taplo
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.