Wah! Sejumlah Perusahaan di Boyolali Buka Lowongan untuk 1.000-An Pekerja
Sejumlah perusahaan besar anggota Apindo Boyolali ramai-ramai membuka lowongan pekerjaan selama bulan Juni ini.
Sejumlah perusahaan besar anggota Apindo Boyolali ramai-ramai membuka lowongan pekerjaan selama bulan Juni ini.
Sejumlah pekerja di Boyolali menolak pemberlakuan iuran wajib Tapera untuk sektor swasta karena selain memberatkan juga ada trust issue soal korupsi, keamanan tabungan, dan sebagainya.
KSPN Boyolali kompak dengan Apindo Boyolali menolak penerapan PP terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang memberatkan pekerja maupun perusahaan.
Apindo Boyolali dengan tegas menolak kebijakan iuran wajib Tapera karena selain membebani pekerja juga menambah beban perusahaan.
Imam terpilih secara aklamasi dan telah membentuk struktur, komposisi, dan personalia Apindo Boyolali masa bakti 2024-2029.
Apindo Boyolali keberatan dengan nilai UMK 2024 yang ditetapkan Pj Gubernur Jateng senilai Rp2.250.327 karena kondisi perusahaan belum membaik.
Rapat final Dewan Pengupahan Boyolali tidak menghasilkan kesepakatan mengenai usulan angka UMK 2024. Ada tiga usulan angka yang akan disampaikan ke Bupati.
Dewan Pengupahan Boyolali menggelar rapat membahas UMK 2024 dan serikat buruh mengusulkan UMK tahun depan senilai Rp3,25 juta.
BPJS TK meluncurkan program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda di Boyolali dan PT Pan Brothers menjadi perusahaan pertama yang bekerja sama.
LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi dengan anggota dua belah pihak yaitu pengusaha atau manajemen perusahaan dan pekerja.
Apindo Boyolali dilibatkan dalam gerakan Merbabu atau Merawat Bayi dan Ibu yang dicanangkan Dinas Kesehatan untuk menekan kasus kematian ibu dan bayi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali, Wahono, mengungkapkan pada prinsipnya serikatnya mengapresiasi keberanian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Beda dengan usulan Pemkab, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali akan membayar UMK karyawan sesuai hitungan mereka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali sekitar Rp42.000 pada 2023.
Apindo Boyolali kecewa dengan adanya regulasi baru yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023
Program vaksinasi gotong royong di Boyolali dimungkinkan akan dilakukan secara bertahap di perusahaan-perusahaan.
Beberapa perusahaan anggota dari Apindo Boyolali sudah kembali beroperasi normal, bahkan ada yang sudah merekrut tenaga kerja lagi.
Asosiasi pengusaha di Boyolali mengaku keberatan dengan upah minimum kabupaten (UMK) 2021 yang telah ditetapkan.
Perusahaan yang mulai bangkit tersebut kebanyakan dari sektor garmen atau fashion.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.