ART di Banyumas Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp25 juta
Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang mantan asisten rumah tangga (ART) beserta kekasihnya karena mencuri perhiasan.
Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang mantan asisten rumah tangga (ART) beserta kekasihnya karena mencuri perhiasan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.