Pencoblosan Pemilu 2024, KPU Wonogiri Larang Pemilih Bawa HP Masuk ke TPS
KPU Wonogiri melarang pemilih membawa handphone atau HP masuk ke dalam tempat pemungutan suara atau TPS saat mencoblos.
KPU Wonogiri melarang pemilih membawa handphone atau HP masuk ke dalam tempat pemungutan suara atau TPS saat mencoblos.
The Indonesian Institute (TII) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendefinisikan secara jelas sosialisasi yang boleh dilakukan peserta Pemilu 2024 di luar masa kampanye.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.