Menyusul Solo, DKI Jakarta Kaji Sanksi Pemilik Mobil Tak Punya Garasi
DKI Jakarta bersama Polda Metro tengah mengkaji sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi menyusul Solo.
DKI Jakarta bersama Polda Metro tengah mengkaji sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi menyusul Solo.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memperbolehkan angkutan umum penumpang darat memuat barang atau logistik jenis tertentu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.