BNN Gagalkan Penyelundupan 29,251 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Petugas menangkap enam tersangka anggota jaringan internasional asal Thailand dan Malaysia.
Petugas menangkap enam tersangka anggota jaringan internasional asal Thailand dan Malaysia.
Tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 10.000 batang dengan berat diperkirakan mencapai 3,5 ton.
Ganja disembunyikan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang selanjutnya akan dikirim ke Liverpool, Inggris.
Narkoba tersebut diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS di vila Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Ribuan batang ganja setinggi sekitar 3 meter tersebut ditemukan di kawasan pegunungan Seulawah.
Norkoba yang dimusnahkan meliputi 1,25 kg sabu, 10,47 kg ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram sintetis MDMB-INACA.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang akan dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa Sabtu (2/3) lalu.
Acara pemberian edukasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pemberian motivasi stop narkoba disampaikan oleh motivator BNN, Anton Sanjaya.
Tanaman ganja yang diperkirakan seberat 10 ton itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dikenal sebagai salah satu komoditas ekspor Indonesia, tanaman kratom sebenarnya untuk obat apa?
Barang bukti tindak pidana narkotika yang dimusnahkan berupa 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja
Selama tahun 2023 sebanyak 20 titik atau seluas 16,2 hektare lahan tanaman ganja dengan berat total 66,5 ton tanaman ganja di Aceh telah dimusnahkan.
Pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional
Lebih dari 11.000 batang pohon ganja siap panen ditemukan di ladang tersebut
Tersebar di 11 titik lokasi dengan tanaman ganja lebih dari 21.000 batang atau sekitar 20 ton
BNN menggagalkan 130,97 kilogram sabu-sabu dari tiga lokasi berbeda di Indonesia.
Masyarakat diminta aktif membantu pemerintah memerangi penyalahgunaan narkoba dengan cara menginformasikan jika mendapati pelaku peredaran narkoba.
BNN menetapkan tiga orang tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja di Kampus FIB USU.
BNN Provinsi Sumut menggerebek kampus FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) pukul 23.00 WIB dan menangkap 31 orang serta menyita 118 paket ganja seberat 508,6 gram.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.